Tuesday, April 19, 2011

“Kerusakan Total” Anggota DPR

“Kebangkrutan Moral Anggota Dewan” adalah judul Editorial Media Indonesia (MI), Senin (11/01/2011). MI menurunkan editorial ini sebagai respon terhadap kasus pornografi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arifinto, yang kedapatan membuka folder (tempat menyimpan data) serta menikmati filem porno di saat Sidang Paripurna DPR, Jumat (08/04/2011).
Andai kita mencermati, maka kesalahan Arifinto yang tepat dikritisi publik ada dua, yakni mengerjakan hal lain di saat sidang dan menikmati sesuatu yang berbau pribadi di ruang publik. Kita tidak perlu mendiskusikan apakah tindakan itu salah dari sisi moralitas, sebab semua kita pasti sepakat bahwa itu adalah tindakan buruk. Bahkan, anak SD (Sekolah Dasar) pun pasti paham, bahwa menonton filem porno adalah wujud kegagalan mengendalikan, termasuk adalah tindakan yang melanggar kesucian ilahi di hadapan Pencipta.

Akibat tindakan buruk itu DPR kian tercoreng muka. Aksi menikmati filem porno ini jelas menambah citra buram kaum “pilihan” rakyat itu. Bahkan, kian memperburuk citra PKS, yang selama ini menempatkan diri sebagai partai utusan ilahi. Kian terbukalah wajah aslinya: sama buruk dengan partai politik lainnya!

Selama ini publik sudah terlampau banyak diberi suguhan aksi-aksi buruk anggota dewan yang jauh dari kepantasan. Jauh sebelumnya, ada seorang anggota DPR dari fraksi PDIP, yang juga kena sanksi akibat melakukan tindakan tidak senonoh dengan sekretaris pribadinya. Bagi Permadi, mantan politisi PDIP, aksi-aksi amoral ini sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, ini adalah tindakan yang “lumrah” dilakukan anggota dewan. Bahkan, kerap kali ditemukan kondom oleh pembersih di sekitar ruangan kerja anggota dewan.

Perilaku ini jelas mengecewakan publik. Mereka dipilih menjadi anggota dewan, sebab dianggap terhormat dan memiliki kelebihan untuk mewakili kepentingan rakyat. Namun, beragam fakta buruk yang ada kian membuktikan bahwa mereka semakin tak pantas disebut kumpulan orang terhormat.

Andai diijinkan bersaran, maka mengikuti seruan editorial MI, lebih baik anggota dewan saat ini tidak perlu lagi bersidang. Janganlah moralitas yang buruk ini menjadi dasar dalam mengambilan keputusan. Apa jadinya kalau suatu aturan lahir dari moralitas yang bobrok?

Bagi MI, “DPR saat ini lebih banyak moderatnya daripada maslahatnya. Oleh karena itu, sebaiknya DPR berhenti bersidang.”….Anggaplah DPR yang sekarang ini koma, pingsan berat, akibat keracunan macam-macam kelakukan jorok. Bahkan, saran kerasnya, kiranya untuk sementara negara ini lebih baik berjalan tanpa DPR.”

Tentu inilah bentuk kekecewaan publik terhadap kondisi buram, termasuk kinerja para wakil rakyat terhormat itu.
 

Kerusakan Total

Aksi buruk menikmati filem porno Arifinto, sebenarnya hanyalah satu dari sederet sikap buruk yang sangat bisa dilakukan manusia. Manusia dalam naturnya saat ini sangat dimungkinkan melakukan tindakan-tindakan buruk lain, bahkan yang paling kejam sekalipun.

Ada manusia yang hanya bisa lihat filem porno karena itulah kesempatannya. Namun, ada yang bahkan dengan kekerasan membunuh manusia lain, sebab itulah kesempatan berbuat dosa baginya. Hitler, misalkan, bisa bersikap kejam terhadap manusia lain, sebab itulah kesempatannya. Begitu juga dengan Soekarno dengan banyak istri, karena itulah kesempatannya. Begitu juga dengan kita hari ini, apapun tindakan jahat kita, karena itulah kesempatannya.

Kesempatan berkawin dengan natur manusia yang kecenderungannya berbuat jahat, menghasilkan tindakan yang jahat.

Johannes Calvin, seorang pemikir abad ke-16, memberikan sumbangsih pemikiran kaitan ini. Calvin mengantarkan kita pada perenungan mengapa manusia dalam dirinya bisa berbuat jahat, bahkan sejahat yang bisa dilakukannya. Pemikiran yang biasa dikenal dengan istilah Lima Pokok Calvinisme ini, dalam satu bagian membahas tentang kejatuhan manusia, yang menyebakan Kerusakan Total Manusia.

Kerusakan ini bersifat menyeluruh dalam semua aspek hidup manusia. Kerusakan di sini tidak dikata sebagai bentuk kehancuran, namun yang dimaksud adalah akibat kejatuhan manusia pertama (Adam), manusia menjadi bisa bersikap buruk atau kerusakan yang sangat bisa ditemukan dalam semua aspek hidup.
Prinsip kerusakan total ini kian menjadi nyata dalam realitas keseharian hidup hari-hari ini. Tidak ada lagi bagian hidup kita yang bersih dari korupsi. Bahkan, dalam lembaga agama, yang kerap dianggap suci sekalipun, korupsi dan penyimpangan itu merajarela. Lembaga agama bahkan menjadi sarang para pencuri dan penghianat. Mereka (guru, pengkhotbah, dst) yang dianggap paling saleh dan patut diteladani sekalipun, ternyata bisa menjadi pelaku sodomi, dst.

Kerusakan menyeluruh itu bersifat: Pertama, terjadi dalam batin manusia. Kedua, kejahatan yang dihasilkan sangatlah hebat. Ketiga, kejahatan bersifat berkesinambungan. Keempat, kejahatan itu juga menjadi universal (semua manusia di bumi bisa melakukan kejahatan).

Bertolak dari ini, adalah wajar walau tidak harus, bagi kejadian buruk yang dilakukan politisi PKS di atas, termasuk sikap jahat yang kerap dipertontonkan para penghuni gedung Kura-Kura itu. Artinya, sebagai manusia dengan naturnya, tindakan berbuat jahat mereka itu bisa dipahami faktor sebabnya. Hanya, pemahaman ini tidak sedang mengatakan bahwa tindakan salah mereka itu lantas bisa dibenarkan, dan bebas dari tuntutan hukum.

Apapun alasanya, adalah keharusan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus Arifinto. Di depan media massa, Arifinto mengatakan hanya membuka kiriman e-mail. Namun, cepretan jurnalis MI menunjukan bahwa pengakuan Arifinto itu adalah kebohongan. Fakta yang ada, Arifinto melihat filem porno dari koleksinya yang tersimpan dalam folder. Artinya Arifinto melakukan itu secara sengaja dan dengan sadar.

Graal taliawo
www.kompasiana.com

No comments:

Post a Comment